TIMES BANJARMASIN, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani ratusan perkara tindak pidana korupsi sepanjang 2023 dan mampu menyelamatkan aset negara mencapai lebih dari Rp500 miliar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: INFO GRAFIS: Penanganan Tindak Pidana Korupsi oleh KPK sepanjang 2023
Pewarta | : |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |