TIMES BANJARMASIN, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman memgapresiasi langkah Polda Sulawesi Tengah dalam menangani tewasnya tahanan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Bayu Adhityawan yang dianiaya oleh dua oknum polisi.
Langkah Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Agus Nugroho untuk menyelesaikan masalah ini menempuh jalan dengan mengambil alih kasus dari Polresta Palu ke Polda Sulawesi Tengah dan membentuk Tim Investigasi untuk mengusut masalah itu.
Apresiasi diberikan oleh Abcandra setelah dirinya bertemu dengan Agus Nugroho di Ruang Kerja Pimpinan MPR, Lt.7 Gedung Nusantara III, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, 28 Oktober 2024.
Pertemuan tersebut dikatakan oleh Abcandra menindaklanjuti pertemuan sebelumnya yang telah dilakukan oleh Komisi III DPR. Pada 27 September 2024, Agus Nugroho mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III dan pada tanggal 30 September 2024 mengadakan Konferensi Press terkait tewasnya Bayu Adhityawan. “Ini merupakan respon yang baik dari Bapak Kapolda”, ujar Pimpinan MPR dari Kelompok DPD itu. “Alhamdulillah dua oknum polisi sudah ditetapkan menjadi tersangka”, tambahnya.
Pertemuan di ruang kerja Pimpinan MPR dilakukan selepas Agus Nugroho melakukan RDP dengan Komisi III yang digelar pada hari ini. Abcandra menyebut pertemuan dengan Agus Nugroho sebagai pertemuan silaturahim.
Dirinya mengibaratkan bertemu dengan orangtuanya. “Saya sudah lama mengenal Beliau dan ia merupakan sosok yang baik”, tuturnya. “Tidak ada yang khusus dari pertemuan ini namun melanjutkan pertemuan sebelumnya”, paparnya.
Bagi Abcandra sebagai anggota DPD dari Sulawesi Tengah, Kepolisian merupakan mitra kerjanya. “Sekarang dan nanti pasti saya akan bekerja sama dengan Polda Sulawesi Tengah”, ucap pria alumni Univeristas Trisakti itu. Dirinya menampik tertanganinya kasus itu kerja dirinya. “Ini kerja keseluruhan," tegasnya. Disebut tanpa respon Kapolda, masalah yang ada dikatakan sangat sulit dilakukan temuan-temuan di lapangan. “Pak Kapolda sangat luar biasa," ujarnya.
Abcandra tak hanya mengucapkan terima kasih kepada Kapolda. Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Komisi III Habiburokhman yang sejak awal sampai hari ini mempunya komitmen yang luar biasa untuk membantu keluarga almarhum Bayu Adityawan. “Sehinga keluarga Bayu mendapat keadilan," tuturnya.
Menurutnya ini bukan soal mencari siapa yang benar namun bentuk kepedulian kepada institusi Kepolisian. “Kita punya komitmen ini. Apalagi Presiden Prabowo Subianto mendorong penegakan hukum harus dilakukan sebaik-baiknya, tidak pandang bulu, dan semua sama di mata hukum," tegasnya.
Agus Nugroho dalam kesempatan itu mengatakan institusinya bekerja secara proposional, professional, trasnparan, akuntable, dan tuntas. “Sesuai dengan motto Polda Sulawesi Tengah, yakni bekerja keras, ikhlas, cerdas, tuntas, dan berkualitas,” ujarnya kepada para wartawan.
Ditambahkan polisi memiliki semangat yang sama dengan Komisi III, keluarga korban Bayu Adhityawan, dan masyarakat untuk menangani kasus ini dengan terang benderang. “Kita tidak membatasi informasi, sangat terbuka dengan teman-teman media," tuturnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Usut Tuntas Kematian Tahanan di Palu, Abcandra: Hukum Harus Tegak dan Tidak Pandang Bulu
Pewarta | : Sholihin Nur |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |