TIMES BANJARMASIN, JAKARTA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan aspek halal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pemerintah menempatkan aspek halal sebagai prioritas. Hal ini penting karena MBG melibatkan rantai pasok panjang, dari hulu hingga penyajian,” kata Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/9/2025) seperti dikutip ANTARA.
Selain itu, Haikal mengatakan upaya ini juga selaras dengan pelaksanaan amanat UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.
“Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” ujar dia.
Penguatan komitmen pemerintah terkait program MBG juga dilakukan melalui kerja sama antara kementerian dan lembaga. Salah satunya penandatanganan nota kesepahaman tentang sinergi penyelenggaraan jaminan produk halal dalam MBG antara BPJPH dan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Pemenuhan gizi bukan hanya tentang ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus memenuhi aspek kehalalan yang menjadi kebutuhan mayoritas masyarakat. Sinergi ini akan memperkuat kualitas gizi sekaligus memberi kepastian halal bagi layanan MBG,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana.
Saat ini, tercatat 7.475 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi bagian dari implementasi Program MBG.
Implementasi nota kesepahaman ini, memastikan 7.475 dapur layanan memiliki penyelia halal tersertifikasi dan seluruh menu bersertifikat halal melalui mekanisme sertifikasi halal, sehingga layanan gizi yang diberikan tidak hanya bergizi dan sehat, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan mayoritas masyarakat Indonesia.
“Komitmen bersama ini menuntut integrasi dan kolaborasi seluruh kementerian/lembaga, agar standar halal diterapkan secara menyeluruh,” ujarnya pula.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan sertifikasi halal merupakan bagian penting dari tata kelola program.
“Sertifikasi halal MBG adalah bagian dari penguatan sistem. Pemerintah tidak hanya menjamin kualitas gizi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat. Dengan sertifikasi halal, setiap proses penyediaan MBG dipastikan memenuhi standar halal dan tayib,” kata Rachmat. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: BPJPH Tegaskan Jika Aspek Halal Jadi Prioritas di Program MBG
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |