TIMES BANJARMASIN, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) keempat sepanjang tahun 2026. OTT tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Saat ditanya mengenai materi perkara, apakah terkait dugaan suap atau pemerasan, Fitroh menyebut penyidik masih melakukan pendalaman. “Masih pendalaman,” katanya.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
OTT Keempat di 2026
Sebelumnya, KPK memulai rangkaian OTT pada 2026 dengan operasi pertama yang berlangsung pada 9–10 Januari 2026, dengan delapan orang diamankan. Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT itu terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, untuk periode 2021–2026.
OTT kedua pada 2026 dilakukan pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Perkara ini terkait dugaan korupsi berupa pemerasan dengan modus imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi OTT ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi itu, KPK menangkap Bupati Pati Sudewo. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. (*)
| Pewarta | : Antara |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |